Pelatihan Teknis Dan Ujian Sertifikasi Nasional Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jenis Pelatihan :

1. Pelatihan Intensif
Pelatihan Intensif adalah pelatihan yang dirancang sedemikian rupa untuk aparatur pemerintah yang sebelumnya telah/pernah mengikuti pelatihan sejenis namun masih merasa kurang dalam penguasaan materi dan belum lulus . Pelaksanaan Pelatihan Intensif membutuhkan waktu 3 (tiga) hari. dimana 1 (satu) hari terakhir dialokasikan untuk persiapan ujian, yaitu berupa simulasi/latihan soal-soal Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa dan diakhiri dengan pelaksanaan Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang difasilitasi oleh LKPP RI.

2. Pelatihan Super Intensif
Pelatihan Super Intensif adalah pelatihan yang dirancang sedemikian rupa untuk aparatur pemerintah yang akan mengikuti Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa saja, Pelaksanaan Pelatihan Super Intensif membutuhkan 1 (satu) hari saja yaitu untuk persiapan ujian, yaitu berupa simulasi/latihan soal-soal Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa dan diakhiri dengan pelaksanaan Ujian Nasional Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa yang difasilitasi oleh LKPP RI. Pelaksanaan Pelatihan Intensif adalah sbb :